Gaji PNS Badan Pusat Statistik

Gaji PNS Badan Pusat Statistik menarik perhatian publik sebagai salah satu kompensasi paling kompetitif untuk pegawai pemerintahan. Mengingat pegawai ASN menjadi impian banyak orang.

Maka dari itu dalam ulasan kali ini admin akan membahas secara detail terkait Gaji PNS Badan Pusat Statistik, tunjangan kinerja (tukin), serta total potensi kompensasi hingga estimasi paling akurat per tahun 2025.

Dengan adanya pembahasa ini, diharap pembaca bisa memperoleh wawasan menyeluruh mulai dari struktur kepegawaian hingga tren terbaru. Silahkan simak sampai selesai.

Gaji PNS Badan Pusat Statistik

Gaji PNS Badan Pusat Statistik
Gaji PNS Badan Pusat Statistik

Mayoritas pegawai di BPS berstatus PNS, meliputi jabatan fungsional seperti Analis Hukum, Statistisi, Pranata Humas, serta jabatan struktural. Setiap posisi tergolong dalam kelas jabatan tertentu yang berpengaruh langsung terhadap besaran tunjangan kinerja.

Sistem penggolongan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab bertujuan mencerminkan prinsip meritokrasi di lingkungan BPS.

Rentang gaji pokok CPNS dan PNS di BPS per tahun 2024–2025 menunjukkan variasi sesuai jabatan, antara lain:

  • Apoteker Ahli Pertama: sekitar Rp 4.377.388 hingga Rp 8.523.750
  • Asisten Apoteker Terampil: sekitar Rp 3.603.500 hingga Rp 6.936.300
  • Dokter Umum Ahli Pertama: sekitar Rp 4.498.400 hingga Rp 9.007.800
  • Perekam Medis Ahli Pertama: sekitar Rp 4.474.488 hingga Rp 8.620.850
  • Pranata Humas Ahli Pertama: sekitar Rp 4.474.488 hingga Rp 8.620.850
  • Pranata SDM Aparatur Terampil: sekitar Rp 3.723.500 hingga Rp 7.056.300

Rentang ini menunjukkan bahwa sebagian jabatan memiliki gaji pokok mendekati angka Rp 9 juta, setara dengan profesional terdepan di sektor pemerintah.

Tunjangan Kinerja PNS BPS

Selain gaji pokok, pegawai BPS juga menerima berbagai bentuk tambahan penghasilan yang memperkuat struktur kompensasi. Sistem remunerasi di lingkungan BPS tidak hanya mengandalkan gaji pokok, tetapi juga memasukkan elemen insentif berbasis kinerja.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan lebih besar bagi pegawai yang memegang tanggung jawab penting sesuai jabatan. Dengan adanya pembagian kelas jabatan, perbedaan beban kerja serta tingkat tanggung jawab tercermin langsung dalam perbedaan total pendapatan.

Inilah yang kemudian membuat tunjangan kinerja memegang peran strategis dalam kesejahteraan PNS BPS dan sekaligus menjadi faktor pembeda dibandingkan rata-rata upah sektor lain.

Tukin berdasarkan kelas jabatan sangat bervariasi; mulai dari Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000 per bulan. Sistem ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018 dan diterapkan efektif sejak 2018.

Contoh Nilai Tukin Berdasarkan Kelas

  • Kelas 27: sekitar Rp 33.240.000
  • Kelas 26: sekitar Rp 27.577.500
  • Kelas 18: sekitar Rp 4.595.150
  • Kelas 11: sekitar Rp 2.531.250

Pegawai tanpa jabatan fungsional atau sedang cuti di luar tanggungan negara, serta pegawai di BUM yang telah menerima remunerasi, tidak berhak atas tukin.

Tabel Estimasi Gaji PNS Badan Pusat Statistik

KomponenKisaran Bulanan
Gaji Pokok (tergantung jabatan)Rp 3,6 juta – Rp 9 juta
Tukin (kelas rendah hingga tinggi)Rp 2,5 juta – Rp 33 juta
Total Potensial Kompensasi TertinggiBisa mencapai Rp 42 juta atau lebih

Pegawai BPS di kelas jabatan tinggi potensial memperoleh kompensasi melebihi Rp 42 juta per bulan, mengungguli rata-rata sektor swasta maupun industri.

Gaji pokok di BPS bervariasi antara Rp 3,6 juta hingga Rp 9 juta per bulan sesuai jabatan. Kombinasi dengan tukin membuat total kompensasi bisa mencapai hingga sekitar Rp 42 juta per bulan untuk pegawai di kelas paling tinggi.

Hal ini menjadikan PNS BPS sebagai salah satu tenaga pemerintahan dengan imbalan kompetitif secara nasional, terlebih bila dibandingkan dengan rata-rata upah sektor swasta dan industri.

Struktur gaji PNS Badan Pusat Statistik mencerminkan keseimbangan antara gaji pokok dan tunjangan kinerja yang ditetapkan melalui regulasi resmi. Rentang kompensasi yang dapat mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan menunjukkan bahwa profesi di BPS menawarkan kepastian finansial sekaligus penghargaan atas tanggung jawab jabatan.

Dibandingkan rata-rata upah sektor lain, posisi pegawai BPS berada pada tingkat kompetitif dan kerap lebih tinggi, terutama untuk jabatan dengan kelas yang besar.

Informasi terkini mengenai gaji, tunjangan, serta kebijakan terbaru diharapkan dapat menjadi acuan bagi siapa saja yang berminat berkarier di BPS maupun bagi masyarakat yang ingin mengetahui gambaran kesejahteraan aparatur sipil negara di lembaga tersebut.

Tinggalkan komentar