Gaji PNS Golongan 1a

Gaji pokok PNS golongan 1A menjadi perhatian karena menyentuh kelompok pegawai paling awal dalam jenjang karier pegawai negeri sipil. Gaji sendiri termasuk komponen penting yang harus di perhatikan.

Maka dari itu admin akan menyajikan informasi penting terkait Gaji PNS Golongan 1a sesuai ketentuan pemerintah, referensi dari regulasi terkini dan sumber terpercaya, sehingga data tersaji akurat untuk Anda yang ingin berkarir menjadi pegawai negeri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 merupakan landasan pengaturan skala gaji pokok PNS I/a sejak 1 Januari 2024. Perubahan ini adalah revisi ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977, membuat struktur gaji golongan I/a diperbarui.

Lampiran tabel PP tersebut mencerminkan rentang gaji pokok berdasarkan masa kerja golongan I/a—dari Rp 1.685.700 (MKG 0–1 tahun) hingga Rp 2.522.600 (MKG 26–27 tahun)
Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

Gaji PNS Golongan 1a

Gaji PNS Golongan 1a
Gaji PNS Golongan 1a

Melalui aturan baru tersebut, skala gaji resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2024. BKN menegaskan bahwa penyesuaian gaji pokok dihitung berdasarkan masa kerja golongan hingga akhir Desember 2023.

Gaji PNS Golongan 1a juga ditegaskan melalui mekanisme teknis BKN, di mana penetapan gaji pokok baru disahkan oleh pejabat kepegawaian tiap instansi. Dengan landasan hukum yang kuat, angka gaji PNS I/a bersifat mengikat dan berlaku nasional, sehingga tidak ada perbedaan antarwilayah.

Sumber terbaru menyampaikan bahwa rentang gaji pokok PNS golongan I/a sejak Juli sampai September 2025 berada pada kisaran Rp 1.685.700 hingga Rp 2.522.600. Misalnya, per 1 September 2025, gaji pokok tercantum sesuai rentang tersebut.

Agar lebih jelas kami akan list besaran Gaji PNS Golongan 1a berdasarkan masa kerja, silahkan perhatikan dibawah ini:

  • Masa kerja 0–1 tahun: Rp 1.685.700
  • Masa kerja menengah (10–11 tahun): sekitar Rp 1.968.400
  • Masa kerja panjang (26–27 tahun): Rp 2.522.600

Perbandingan dengan Golongan I Lainnya

Gaji PNS Golongan 1a menempati posisi terendah dalam golongan I, sehingga penting membandingkannya dengan I/b, I/c, dan I/d. Golongan I/b memiliki rentang Rp1.840.800 – Rp2.670.700. Golongan I/c berada di kisaran Rp1.918.700 – Rp2.783.700. Sedangkan golongan I/d berada pada angka Rp1.999.900 – Rp2.901.400.

Gaji PNS Golongan 1a lebih rendah karena posisi ini ditempati oleh pegawai dengan latar belakang pendidikan paling dasar. Namun, setiap kenaikan pangkat atau golongan memberikan peluang penghasilan lebih tinggi. Perbandingan ini memperlihatkan jalur peningkatan penghasilan yang bisa ditempuh PNS dari golongan awal hingga ke level lebih tinggi.

Rentang I/a memang paling rendah dalam golongan I, sehingga karakteristik karier dan peluang kenaikan menarik untuk diceritakan secara kontekstual.

Prospek Karir PNS Golongan 1 A

Gaji PNS Golongan 1a pada 2024 sudah dinaikkan 8 persen sesuai kebijakan Presiden yang tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Simulasi dari beberapa lembaga memperkirakan jika terjadi kenaikan 16 persen, maka gaji pokok golongan I/a bisa mencapai Rp1,95 juta untuk pegawai baru. Namun, hingga Agustus 2025, pemerintah belum menetapkan kebijakan tambahan di luar kenaikan 8 persen.

Gaji PNS Golongan 1a tetap menjadi indikator penting dalam evaluasi kesejahteraan aparatur negara. Pemerintah masih menimbang kemampuan APBN dalam menetapkan kebijakan gaji berikutnya. Oleh karena itu, pegawai diharapkan rutin memantau pengumuman dari BKN, Kemenkeu, maupun JDIH.

Gaji PNS Golongan 1a berpotensi mengalami penyesuaian kembali di masa depan seiring dinamika fiskal negara. Dengan inflasi dan biaya hidup yang terus bergerak, evaluasi gaji PNS menjadi agenda tahunan yang selalu diperhatikan publik.

Gaji PNS Golongan 1a tahun 2025 berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Angka ini ditetapkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan berlaku bagi seluruh PNS di Indonesia. Meskipun jumlahnya relatif kecil dibandingkan golongan lain, gaji pokok I/a tetap menjadi pijakan awal bagi karier seorang aparatur sipil negara.

Gaji PNS Golongan 1a bukan hanya soal angka, melainkan juga mencerminkan jenjang awal perjalanan panjang dalam birokrasi. Dengan tunjangan tambahan dan peluang naik pangkat, PNS I/a memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesejahteraan di masa depan. Pemantauan terhadap regulasi baru dan kebijakan keuangan negara penting agar pegawai selalu siap dengan perubahan.

Tinggalkan komentar