Gaji PNS Kabupaten Tangerang

Gaji PNS Kabupaten Tangerang menjadi sorotan terkait kesejahteraan ASN yang bertugas di wilayah tersebut dan kaitannya dengan regulasi nasional maupun kebijakan lokal.

Kabupaten ini berada di Provinsi Banten, sehingga struktur remunerasi ASN sepenuhnya mengikuti ketentuan pusat, meski sempat ada inisiatif tunjangan daerah.

Maka dari itu dengan adanya informasi yang admin berikan terkait Gaji PNS Kabupaten Tangerang, bisa menjadi semangat bagi Anda yang bercita-cita ingin menjadi pegawai negeri.

Gaji PNS Kabupaten Tangerang

Gaji PNS Kabupaten Tangerang
Gaji PNS Kabupaten Tangerang

Gaji pokok PNS pada 2025 masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang menetapkan penyesuaian sebesar 8 % terhadap struktur gaji sebelumnya. Belum ada rujukan resmi atas wacana kenaikan selanjutnya; rumor kenaikan 16 % masih belum dimasukkan dalam pembahasan formal antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan

Mengacu PP No. 5 Tahun 2024, berikut kisaran Gaji PNS Kabupaten Tangerang :

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Diatas hanya estimasi, bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah.

Estimasi Kisaran Gaji PNS di Kabupaten Tangerang

Beberapa referensi menyebut kisaran gaji pokok di daerah tersebut berdasarkan golongan dan jabatan. Sumber lokal menyebut angka berkisar antara Rp 1.800.000 hingga Rp 5.000.000. Namun untuk posisi higher-level (eselon tinggi), angka dapat lebih tinggi: misalnya, pegawai eselon 2A (setara Golongan IV/d) mendapatkan gaji pokok antara Rp 3.723.000 hingga Rp 6.114.500.

Sebelumnya sempat berlaku Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Tambahan Penghasilan bagi PNS Kabupaten Tangerang. Namun, regulasi tersebut telah dicabut dan tidak lagi berlaku. Meski demikian, ada laporan terbaru bahwa TPP dapat mencapai Rp 3 juta hingga Rp 25 juta tergantung jabatan dan kinerja, walau validitasnya memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Wacana tentang kenaikan sebesar 16 % masih berstatus rumor karena belum dimuat dalam dokumen resmi atau keputusan presiden. Sebaliknya, gaji ke-13 untuk ASN telah dicairkan sekitar Juni 2025, dan besaran mengikuti ketentuan pusat berdasarkan golongan, seperti:

  • Lulusan SMA: antara Rp 4.907.700 – Rp 5.347.400
  • Lulusan D3: antara Rp 5.488.500 – Rp 5.966.100

Dengan titik bawah nasional untuk Golongan I (~Rp 1.685.700) sedikit di bawah angka estimasi lokal (~Rp 1.800.000), dan titik atas nasional (~Rp 6.373.200) sebanding dengan plafon gaji eselon tinggi di Tangerang (~Rp 6.114.500), maka gaji pokok PNS di Kabupaten ini dapat dikatakan sesuai atau sedikit lebih tinggi dari batas minimal nasional. Namun, tanpa TPP, total kompensasi hanya mengacu pada struktur pusat kecuali ada kebijakan tambahan baru.

Dampak UMK terhadap Gaji PNS

UMK Kabupaten Tangerang untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.901.117, naik 6,5 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4.601.988. Meskipun UMK bukan komponen langsung gaji PNS, kenaikan UMK dapat memberikan gambaran cost of living yang relevan dalam konteks evaluasi kesejahteraan ASN.

Gaji PNS Kabupaten Tangerang pada 2025 sepenuhnya sesuai payung nasional melalui PP 5 Tahun 2024, tanpa penyesuaian baru meskipun rumor ada kenaikan berlaku. Struktur gaji pokok berada dalam rentang Rp 1.800.000 hingga maksimum Rp 6.114.500 bergantung golongan dan jabatan.

TPP yang sempat diberlakukan kini tidak berlaku lagi, sementara UMK daerah memberikan konteks ekonomi bagi evaluasi daya beli. Disarankan memantau publikasi pemerintah terkait jika regulasi tambahan atau kenaikan resmi diumumkan kelak.

Mungkin hanya itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Gaji PNS Kabupaten Tangerang, semoga dengan adanya pembahasan diatas bisa menjadi wawasan serta informasi penting bagi para pegawai maupun calon pegawai negeri.

Tinggalkan komentar