Listing Gaji PNS DKI Jakarta kerap menjadi perhatian publik, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, DKI menawarkan sistem remunerasi yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain.
Rincian penghasilan aparatur negara di ibu kota mencerminkan struktur anggaran daerah yang kuat serta kebijakan lokal dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN.
Maka dari itu jika kalian penasaran dengan informasi lengkap terkait listing gaji pns DKI Jakarta, silahkan simak penjelasan lengkapnya dibawah ini.
Listing Gaji PNS DKI

Untuk memahami gaji PNS DKI, perlu meninjau komponen utamanya. Penghasilan PNS terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Gaji pokok ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja,
Sedangkan tunjangan meliputi tunjangan keluarga, jabatan, serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) khusus untuk wilayah DKI. Regulasi penggajian mengacu pada Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah terkait struktur gaji PNS nasional.
Gaji pokok ditentukan oleh klasifikasi golongan dari I hingga IV. Masing-masing golongan dibagi lagi ke dalam subkelas berdasarkan masa kerja golongan (MKG). Golongan I adalah tingkat terendah, umumnya untuk lulusan SD hingga SMA.
Golongan II mencakup lulusan D1 hingga D3, sementara golongan III ditujukan bagi sarjana S1 hingga S2. Golongan IV diberikan kepada PNS dengan kualifikasi lebih tinggi atau jabatan struktural tinggi.

Misalnya, PNS Golongan IIIa dengan MKG 0 memiliki gaji pokok sekitar Rp2.579.400, sementara Golongan IVe bisa memperoleh lebih dari Rp5 juta. Data ini bersifat dinamis mengikuti kebijakan penyesuaian gaji berkala.
Berikut contoh daftar gaji berdasarkan golongan dan jabatan:
Golongan | Jabatan | Gaji Pokok | TKD Rata-Rata | Total Kisaran |
---|---|---|---|---|
IIIB | Staf Administrasi Dinas | Rp2.800.000 | Rp9.000.000 | Rp11.800.000 |
IIID | Guru SMP | Rp2.960.000 | Rp10.000.000 | Rp12.960.000 |
IVA | Kepala Seksi di Kecamatan | Rp3.200.000 | Rp15.000.000 | Rp18.200.000 |
IVD | Camat | Rp3.700.000 | Rp30.000.000 | Rp33.700.000 |
IVE | Kepala Dinas | Rp4.500.000 | Rp45.000.000 | Rp49.500.000 |
Tabel diatas menggambarkan estimasi berdasarkan data terbaru dan bisa bervariasi tergantung faktor individual dan kebijakan pemerintah daerah.
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta
TKD menjadi komponen signifikan dalam total penghasilan ASN DKI. Besaran TKD dapat mencapai 2-5 kali lipat dari gaji pokok, tergantung jabatan dan kinerja individu. Pemprov DKI menerapkan sistem penghitungan berbasis kehadiran, evaluasi kinerja harian, dan capaian target kerja.
Pegawai struktural seperti kepala dinas atau kepala bidang menerima TKD lebih tinggi dibanding staf pelaksana. Bahkan, pejabat eselon II di DKI bisa memperoleh total penghasilan bulanan di atas Rp50 juta bila seluruh indikator terpenuhi. Besaran TKD juga mencerminkan komitmen transparansi dan reformasi birokrasi daerah.
Gaji Berdasarkan Jabatan ASN DKI
Struktur jabatan memengaruhi komponen penghasilan secara langsung. Berikut beberapa contoh jabatan dan estimasi total gaji bulanan:
- Camat/Lurah: Gaji pokok Golongan III/IV ditambah TKD jabatan eselon, total bisa mencapai Rp30–40 juta.
- Guru ASN: Tergantung jenjang pendidikan dan golongan. Guru SMA Negeri di DKI bisa mendapatkan total pendapatan lebih dari Rp20 juta jika aktif mengajar penuh dan memenuhi indikator TKD.
- Staf ASN di Dinas Teknis: Pegawai pelaksana dengan golongan IIIB dapat menerima Rp12–15 juta per bulan.
- Satpol PP: Meskipun posisi ini berisiko tinggi, penghasilan dipengaruhi oleh golongan dan capaian TKD, berkisar Rp8–12 juta.
Semua data tersebut mencerminkan kisaran dan bisa berubah tergantung peraturan daerah atau evaluasi tahunan.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji
Besaran gaji PNS tidak hanya ditentukan golongan dan jabatan. Faktor lain meliputi:
- Masa kerja dan golongan: Kenaikan gaji secara otomatis mengikuti MKG.
- Penilaian kinerja: Nilai SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) mempengaruhi TKD.
- Lokasi penugasan: PNS yang bertugas di pusat kota atau kawasan prioritas bisa menerima tunjangan tambahan.
Efisiensi dan kehadiran menjadi variabel kunci dalam sistem penggajian berbasis kinerja di lingkungan Pemprov DKI.
Salah satu alasan gaji PNS DKI menjadi perbincangan nasional adalah tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dibanding daerah lain. TKD di DKI tergolong paling besar secara nasional. Sebagai contoh, guru ASN di Jakarta bisa mendapatkan dua kali lipat penghasilan dibandingkan guru di provinsi seperti Jawa Tengah atau Sumatera Selatan untuk golongan dan beban kerja yang sama.
Hal ini tidak lepas dari kemampuan fiskal daerah dan prioritas reformasi birokrasi yang lebih agresif di DKI Jakarta.
Listing gaji PNS DKI mencerminkan sistem penggajian berbasis kinerja yang diterapkan secara progresif di ibu kota. Dengan adanya TKD dan transparansi informasi, ASN di DKI Jakarta diharapkan mampu menunjukkan performa terbaiknya demi pelayanan publik yang optimal.
Informasi ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat umum, calon ASN, serta pemerhati kebijakan publik dalam memahami struktur penghasilan aparatur negara di tingkat provinsi.