Perbedaan gaji PNS lulusan SMA dan S1 menjadi topik penting bagi masyarakat yang tengah menimbang peluang karier di instansi pemerintah. Pegawai negeri sipil merupakan profesi dengan jaminan stabilitas finansial, tunjangan, dan kepastian pensiun.
Namun, besaran gaji yang diterima setiap pegawai berbeda, tergantung pada tingkat pendidikan terakhir yang menentukan golongan. Lulusan SMA umumnya masuk golongan II, sementara lulusan S1 termasuk golongan III.
Sehingga pada ulasan kali ini admin akan menjelaskan secara detail terkait Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1, untuk itu silahkan perhatikan sampai selesai.
Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1

Sistem penggajian PNS diatur melalui regulasi pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 menjadi dasar penyesuaian gaji ASN, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) merinci teknisnya dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2024.
- Golongan II diperuntukkan bagi lulusan SMA atau D-III.
- Golongan III berlaku bagi lulusan S1 hingga S3.
Klasifikasi ini bukan sekadar formalitas. Penentuan golongan berdampak langsung terhadap gaji pokok, tunjangan, dan akses ke jenjang karier tertentu. Semakin tinggi pendidikan, semakin besar peluang masuk ke golongan atas yang memiliki gaji dan fasilitas lebih baik.
Selain Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1, ada juga perbedaan lain diantaranya sebagai berikut:
Lulusan SMA

- Tetap memiliki peluang bekerja sebagai PNS, terutama di posisi administrasi dasar.
- Gaji pokok stabil, namun terbatas pada golongan II.
- Akses untuk promosi jabatan lebih terbatas dibanding lulusan perguruan tinggi.
Lulusan S1
- Memiliki peluang lebih luas masuk ke jabatan fungsional dan struktural.
- Gaji pokok lebih tinggi sejak awal.
- Kesempatan memperoleh tunjangan kinerja dan jabatan yang lebih besar.
- Jalur karier lebih terbuka hingga golongan IV, bahkan ke jenjang pimpinan.
Dari perspektif jangka panjang, pendidikan tinggi berperan langsung terhadap kecepatan kenaikan golongan, peluang promosi, dan total penghasilan. Hal ini menjadikan gelar sarjana investasi karier dalam birokrasi.
Gaji Pokok Lulusan SMA (Golongan II)
Bagi lulusan SMA yang diterima sebagai PNS, gaji pokok masuk rentang Rp 2 juta hingga Rp 4,1 juta, sesuai sub-golongan:
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Rentang tersebut dipengaruhi masa kerja golongan (MKG). Pegawai baru di IIa menerima gaji awal sekitar Rp 2,1 juta, sedangkan pegawai dengan masa kerja panjang di IId bisa menyentuh lebih dari Rp 4 juta. Meski relatif stabil, besaran ini masih tergolong menengah bila dibandingkan dengan sektor swasta tertentu.
Gaji Pokok Lulusan S1 (Golongan III)
Lulusan S1 masuk ke golongan III yang memiliki gaji lebih tinggi, mulai Rp 2,78 juta hingga Rp 5,18 juta:
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Peraturan terbaru juga menetapkan kenaikan rata-rata 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini membuat gaji pegawai golongan IIIa yang baru masuk sudah melampaui Rp 2,8 juta, sementara di akhir karier bisa lebih dari Rp 5 juta.
Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1
Selisih gaji terlihat jelas sejak awal karier. Pegawai SMA di IIa memulai dengan Rp 2,18 juta, sedangkan pegawai S1 di IIIa memulai dari Rp 2,78 juta.
Pada titik tertinggi, golongan IId (SMA) berhenti di Rp 4,12 juta, sedangkan golongan IIId (S1) bisa mencapai Rp 5,18 juta.
Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1 juga terdapat pada tunjangan yang di dapatkan. Lulusan S1 umumnya ditempatkan di posisi fungsional atau struktural yang memiliki tambahan insentif signifikan, sehingga total take home pay mereka jauh di atas rekan lulusan SMA.
Komponen Tunjangan
Gaji pokok hanyalah satu aspek. ASN juga memperoleh berbagai tunjangan yang meningkatkan pendapatan bulanan.
- Tunjangan keluarga: untuk pasangan dan anak.
- Tunjangan jabatan: bagi mereka yang memegang posisi struktural atau fungsional.
- Tunjangan kinerja: besarannya bergantung pada instansi dan kinerja pegawai.
- Tunjangan makan: Rp 35.000 per hari untuk golongan II, Rp 37.000 per hari untuk golongan III.
- THR dan gaji ke-13: dibayarkan setiap tahun.
Dalam praktik, tunjangan kinerja bisa lebih besar daripada gaji pokok, terutama di kementerian atau lembaga dengan anggaran besar. Lulusan S1 yang lebih sering menduduki posisi fungsional atau struktural memperoleh tambahan signifikan, memperlebar kesenjangan pendapatan dibanding lulusan SMA.
Kebijakan dan Perubahan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1
Tahun 2024–2025 menjadi periode penting karena pemerintah menetapkan kenaikan gaji ASN rata-rata 8 persen. Kenaikan ini berlaku merata, namun besaran riil yang diterima tetap mengikuti golongan. Dengan demikian, selisih antara lulusan SMA dan S1 tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji skema single salary. Sistem ini bertujuan menyatukan komponen gaji dan tunjangan agar lebih sederhana dan adil. Meski begitu, implementasinya masih terbatas dan belum diterapkan secara menyeluruh. Apabila kebijakan tersebut diterapkan, struktur penggajian bisa berubah total, tetapi untuk sementara golongan pendidikan masih menjadi acuan utama.
Perbandingan gaji PNS lulusan SMA dan S1 memperlihatkan jurang nominal yang konsisten dari awal hingga akhir masa kerja. Golongan II untuk lulusan SMA hanya berkisar Rp 2,18 juta sampai Rp 4,12 juta, sementara golongan III untuk lulusan S1 mencapai Rp 2,78 juta sampai Rp 5,18 juta. Perbedaan tersebut semakin lebar bila tunjangan dan potensi karier turut dihitung.
Dengan itu, pendidikan tinggi tidak hanya memberi peluang pekerjaan yang lebih baik, tetapi juga memastikan jalur penghasilan lebih besar dalam birokrasi. Meski lulusan SMA tetap berkesempatan mengabdi sebagai pegawai negeri, lulusan S1 unggul dalam hal gaji pokok, tunjangan, serta prospek jangka panjang.